Energi
inovatif, kehidupan laut yang kena
imbasnya
Pembangunan yang berwawasan lingkungan merupakan
bentuk pembangunan yang tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan
kelestarian sumberdaya alam. Pembangunan yang berwawasan lingkungan akan
menghasilkan suatu pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2009 tentang ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan
bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan,
dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia, dan perilakunya yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya
Lingkungan hidup yang serasi dan seimbangan sangat
kita perlukan karena merupakan unsur penentu kehidupan suatu bangsa. Idealnya
pemanfaatan lingkungan hidup harus memperhatikan pemeliharaan dan kelestarian
lingkungan sehingga dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.
Salah satu keberhasilan pembangunan berkelanjutan (SDG’s)
dalam kaitannya dengan lingkungan hidup adalah dengan Memastikan akses terhadap
energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern bagi semua.
Sejalan dengan
hal tersebut, salah satunya adalah pembangunan industri PLTU punagaya di
kabupaten jeneponto yang secara resmi diresmikan langsung oleh menteri ESDM Purnomo
Yusgiantoro pada tahun 2017 sebagai upaya peningkatan kebutuhan energi listrik
di Provinsi Sulawesi Selatan. Namun di lain sisi, karena berada pada wilayah pesisir pantai sisa
air buangan yang langsung ke laut mempengaruhi perubahan strukturan komunitas
organisme laut pada lokasi pelimbahan yang membuat banyaknya biota laut terdampak
akan hal itu.

Berdasarkan postingan ANTARA FOTO/Abriawan Abe/pras,
kamis (16/5/2019), Petani yang memanen rumput laut di sekitaran kawasan PLTU Jeneponto
mulai resah akan adanya pembangkit ini disekitaran wilayah pesisir pantai. Menurut
salah satu warga di daerah tersebut sejak keberadaan PLTU, hasil rumput laut
mereka mengalami keterlambatan pertumbuhan bahkan gagal panen akibat dampak
buangan limbah PLTU.
Hal
ini juga diperkuat dari hasil penelitian Hasriyani hafid tentang “pengaruh suhu
air pendingin PLTU jeneponto terhadap komunitas planton di perairan punagaya
jeneponto-Sulsel”. Dalam penelitiannya disimpulkan bahwa sebaran suhu air
panas pada pembuangan limbah PLTU Jeneponto berbahan bakar batu bara
mempengaruhi kehidupan biota perairan seperti planton, hal ini ditunjukkan
dengan menurunnya jumlah jenis dan spesies, khususnya yang berada dekat dengan
sumber buangan air panas. Berdasarkan nilai indeks ekologi khususnya indeks keanekaragaman
plankton mengindikasikan bahwa telah terjadi penurunan kualitas perairan di
sekitar wilayah pengoperasian PLTU serta berpotensi menurunkan indeks
keanekaragaman, indeks keseragaman dan indeks dominansi di tahun yang akan
datang apabila tidak dilakukan penanganan terhadap buangan limbah air panas
yang dibuang ke badan perairan.
Hal
ini perlu perhatian kita khususnya pemerintah agar dapat mengatasi dampak yang
dihasilkan serta diperlukannya penanganan cepat pada buangan limbah air panas
yang dibuang ke badan pengairan agar. Keseimbangan ekosistem laut dapat terjaga
dengan baik sehingga masyarakat juga dapat mencari pendapatan dari hasil laut
yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar