MENGENAL LEBIH DEKAT MENGENAI SENSUS PENDUDUK 2020
Sensus penduduk merupakan keseluruhan
dari proses pencatatan total data demografis di suatu negara untuk seluruh
penduduk dalam satu periode waktu tertentu. Menurut Undang-Undang Nomor 16
Tahun 1997 Tentang Statistik, sensus adalah cara pengumpulan data yang
dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik
Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh karakteristik suatu
populasi pada saat tertentu.
Dilansir dari situs resmi Badan Pusat
Statistik, berdasarkan peraturan pemerintah No 6 dan No 7 Tahun 1960, sensus
penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun. Di Indonesia, sensus penduduk telah dilaksanakan
pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000,2010, dan 2020 (sekarang).
Pada tahun 2020, sensus penduduk ini merupakan sensus penduduk yang ke-7
kalinya.
Sensus penduduk 2020 menggunakan
metode combine, yaitu dengan menggunakan
data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar
yang nantinya akan dilengkapi dengan isian dari Sensus Penduduk 2020. Hal ini
merupakan upaya untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Gambar 1. Metode sensus rekomendasi PBBSensus Penduduk kali ini
menggunakan tiga tahapan pengumpulan data. Pertama, Sensus Penduduk Online (SP
Online) yang sudah secara resmi dimulai pada tanggal 15 Februari 2020 yang
lalu. Kegiatan SP Online ini akan berlangsung hingga 31 Maret 2020. Kedua, selain
SP Online juga terdapat Sensus Penduduk Wawancara. Pada tahap ini, petugas
sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum berpartisipasi dalam
SP Online. Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli
2020. Terakhir, akan dilaksanakan Pencacahan Sampel pada bulan Juli 2021.
Seluruh data dan informasi yang diberikan akan dijamin kerahasiaannya dengan
Undang-undang No 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pada pelaksanaan SP Online dan SP Wawancara
terdapat beberapa variabel yang dikumpulkan seperti nama,NIK(Nomor Induk
Kependudukan),Alamat dan variabel lainnya yang akan dikumpulkan dari seluruh
penduduk Indonesia.Data ini yang akan menjadi dasar (bagi) pemerintah untuk melaksanakan
pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Gambar 3. Variabel yang dikumpulkan di SP Online dan SP
Wawancara
Dalam setiap hal yang baru pastinya
ada saja hambatan, begitu juga dalam pelaksanaan sensus kali ini seperti masih
banyaknya masyarakat yang belum menyadari pentingnya dilaksanakan sensus
sehingga masih terdapat banyak orang yang enggan untuk memberikan informasi
yang dibutuhkan dalam pencacahan, masih adanya wilayah yang belum mendapatkan
akses internet yang stabil untuk melakukan Sensus secara online, adanya
oknum-oknum yang menjadikan hal ini untuk meraup keuntungan individu, dan
beberapa hambatan lainnya. Untuk meminimalisir hal demikian BPS telah gencar
gencarnya melakukan sosialisasi baik melalui media sosial maupun sosialisai
dipelosok daerah agar kegiatan ini dapat berjalan lancar, dalam hal ini juga
dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak untuk keberhasilan dilakukannya sensus
ini.
BPS dengan tagline "Mencatat Indonesia" marilah kita untuk selalu memberikan data dengan jujur untuk menghasilkan data yang akurat .


Tidak ada komentar:
Posting Komentar